Merupakan kejahatan manipulasi informasi dengan tujuan mengeruk
keuntungan yang sebesar-besarnya. Biasanya kejahatan yang dilakukan
adalah memanipulasi informasi keuangan. Sebagai contoh adanya situs
lelang fiktif. Melibatkan berbagai macam aktivitas yang berkaitan dengan
kartu kredit. Carding muncul ketika seseorang yang bukan pemilik kartu
kredit menggunakan kartu kredit tersebut secara melawan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar