Hal ini merupakan suatu kejahatan komputer yang melanggar kebijakan penggunaan internet yang diindikasikan oleh Internet Arsitecture Broad ( IAB).
Denial Of Service Attack mempunyai dua format umum:
- Memaksa komputer-komputer korban untuk mereset atau korban tidak bisa lagi menggunakan perangkat komputernya seperti yang diharapkan nya.
- Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korban sehingga mereka tidak bisa lagi berkomunikasi.
- Mencoba untuk “membanjiri" suatu jaringan, dengan demikian mencegah lalu lintas jaringan yang ada.
- Berusaha untuk mengganggu koneksi antara dua mesin, dengan demikian mencegah akses kepada suatu service.
- Berusaha untuk mencegah individu tertentu dari mengakses suatu service.
- Berusaha untuk mengganggu service kepada suatu orang atau sistem spesifik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar